Informasi Perkara
 Daftar Lengkap Perkara Pidana yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya  Daftar Lengkap Perkara Perdata yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya
Berita Hangat
:: SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN NEGERI KABANJAHE ::
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KABANJAHE Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang keterbukaan Informasi di Pengadilan, yang bertujuan adalah menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan informasi Pengadilan, mengembalikan kewibawaan dan kepercayaan terhadap Pengadilan. Maka Pengadilan Negeri Kabanjahe telah membuka diri dengan membuka website agar seluruh masyarakat umum, pencari keadilan dan pihak-pihak lain khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk dapat mengaksesnya. Dengan adanya website di Pengadilan Negeri Kabanjahe maka seluruh masyarakat umum, para pencari keadilan dan pihak-pihak lain dapat mengetahui tentang putusan perkara pidana dan perkara perdata. Demikian juga mengenai informasi tugas-tugas dan tanggung jawab Pengadilan Negeri Kabanjahe akan lebih mudah diakses. Pengadilan Negeri Kabanjahe berusaha untuk membuka diri dan berbenah diri untuk menuju pada pengadilan yang modern baik dalam sarana dan prasarana serta modern dalam sumber daya manusia. Demikian sambutan singkat kami dan pada akhirnya kami mohon doa restu dan dukungan masyarakat. Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe LINCE ANNA PURBA, SH., MH
|
 |
|
Home |
|
PERESMIAN OTOMASI DAN MEJA INFORMASI |
|
|
|
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Monday, 27 April 2009 |
|
KETUA MA MERESMIKAN OTOMASI DAN MEJA INFORMASI DI PN MAKASSAR - (kutipan berita dari MA) Makassar – HUMAS. Reformasi dan transparansi di Pengadilan terus berlanjut. Terbukti dengan diresmikannya sistem pengelolaan Pengadilan berbasis teknologi informasi dan penggunaan perangkat-perangkat modern oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia , Dr. Harifin A. Tumpa, SH., MH pada hari Kamis, 23 April 2009 di Pengadilan Negeri Makassar. Sistem ini terdiri dari otomasi dalam sistem manajemen perkara di pengadilan (SMPP), pendirian meja informasi modern dan alat rekaman suara digital.
Sistem manajemen ini merupakan proyek kerjasama Mahkamah Agung dengan USAID/In-ACCE (Peningkatan Pengadilan Tipikor & Pengadilan Niaga - Indonesia ). SMPP merupakan perangkat sebagai perekam data perkara secara elektronik menggunakan computer dan perangkat lunak yang dirancang khusus. Nantinya SMPP akan membantu mencari arsip perkara di Pengadilan. SMPP juga meningkatkan kinerja peradilan karena perangkat ini mampu mengawasi kinerja para hakim. Praktis, peluang korupsi di pengadilan dapat diminimalisir dan meningkatkan kapasitas manajemen pimpinan Pengadilan. Dalam kesempatan ini, Harifin A. Tumpa menyatakan bahwa usaha ini sebagai bagian dari reformasi peradilan untuk memperbaiki akuntablitas dan citra Pengadilan di mata publik. Keunggulan lainnya , sistem ini dapat diakses langsung oleh public melalui meja informasi yang akan disediakan di pengadilan. Meja Informasi tersebut akan berisi informasi mengenai bekerjanya Pengadilan, petunjuk arah di Pengadilan dan proses berjalannya perkara. Ditunjang dengan kios informasi yang menyediakan brosur-brosur berisi informasi menjadikan citra peradilan kian positif bagi public. Meja Informasi yang dimaksud di sini adalah sekumpulan layar monitor yang akan menampilkan jadwal persidangan dan informasi seputar pengadilan dan perkara yang bisa diakses public dengan bebas dan mudah. Diharapkan dengan adanya MA serius mewujudkan Transparansi Peradilan. Diharapkan melalui adanya SMPP ini, Transparansi Peradilan di Indonesia dapat terwujud, sehingga dapat menekan adanya calo-calo di Pengadilan agar para pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan sebaik-baiknya. Peresmian sistem pengelolaan Pengadilan berbasis teknologi informasi di PN Makassar ini merupakan peresmian yang kedua setelah peresmian serupa dilaksanakan di PN Jakarta Pusat pada tanggal 23 Maret 2009. Pengembangan sistem yang dilakukan oleh In-ACCE ini masih akan dilakukan di tiga Pengadilan percontohan lagi, yaitu PN Surabaya, PN Medan dan PN Semarang. Mahkamah Agung membuktikan bahwa dengan dukungan dari semua pihak, termasuk lembaga donor, Peradilan di tanah air mau dan bisa berubah (Wahyu-Humas PN Makassar)
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Friday, 09 July 2010 )
|
|
|
KALENDAR
 |
February 2012 |
 |
|
Pengunjung Online
Saat ini ada 3 tamu online
|
|